Mamuju, Beritaini.com – Dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), Bidang Peternakan DTPHP (Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan koordinasi dengan sejumlah Dinas yang menangani peternakan di seluruh Kabupaten se-Sulbar, Jumat 02 September 2022.
Koordinasi dimaksud ialah dengan melaksanakan pemeriksaan kenderaan di pos-pos lalu lintas ternak yang mengangkut ternak, baik ternak yang rentan PMK maupun ternak lainnya seperti unggas.
Kepala Bidang Peternakan DTPHP Provinsi Sulbar, Nur Kadar, S.Pt menyebutkan penjagaan di cek poin terkait pengawasan lalu lintas ternak rentan PMK, untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK di Sulawesi Barat.
“Penjagaan dilakukan di semua pintu masuk antar kabupaten dan provinsi, bersama dengan lintas sektoral. Kegiatan ini sudah dilakukan selama lebih dari 3 bulan semenjak merebaknya kasus PMK di Indonesia,” ujar Nur Kadar.
“Sedangkan untuk di Sulawesi Barat, setelah masuknya PMK di Kabupaten Mamasa, pengawasan lalu lintas semakin diperketat untuk mengurangi resiko penyebaran ke wilayah lain,” tandasnya.
Dari pantauan media ini, penjagaan dan pengawasan lalu lintas ternak di pos-pos cek poin dilaksanakan oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan bekerja sama dengan TNI dan Polri.(*)