Pendidikan

COVID-19 DAN DUNIA PENDIDIKAN

×

COVID-19 DAN DUNIA PENDIDIKAN

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr.Muslimin.M.Si

Badan kesehatan dunia WHO telah menetapkan virus corona atau covid 19 sebagai pandemi dunia, itu artinya penyakit ini telah menyebar di banyak negara secara bersamaan.

Dari data worldometers tertanggal 14 maret 2020 total kasus positif corona di dunia sebanyak 145.637 kasus, 70 931 dinyatakan sembuh, 5416 meninggal dunia. Virus ini telah menginfeksi 139 negara termasuk indonesia. Khusus di indonesia terdapat 96 kasus dengan kesembuhan 8 orang dan kematian 5 orang( data tgl 14/3 2020).

Wabah virus corona atau covid 19 ini semakin hari semakin menjadi jadi dan cenderung membuat kepanikan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah telah mengambil kebijakan kebijakan stategis untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini, salah satunya meliburkan sekolah( belajar di rumah).

Mendikbud telah mengambil beberapa kebijakan strategis terkait pencegahan virus covid 19 seperti di kutip dari antara 15/3.2020..
1. Mendikbud siap mendukung implementasi penundaan ujian sekolah jika diperlukan
2. Mendikbud mendorong kegiatan pembelajaran melalui daring
3. Kemendikbud kembangkan portal belajar.

Baca juga:  Kepala Daerah Nikah Siri Melanggar UU Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah

Kebijakan kebijakan mendikbud diatas tentu patut kita apresiasi sebagai langkah awal dalam mencegah penyebaran covid 19 di dunia pendidikan khususnya sekolah. Kita tentu memahami bahwa dunia sekolah cukup rentan dengan penyebaran virus ini, interaksi antar peserta didik, antar guru dan komunitas sekolah lainnya cukup terbuka.

LALU APA YG HARUS DILAKUKAN..?

Setiap kebijakan tentu selalu memiliki dampak baik positif maupun negatif, dalam hal kondisi ‘darurat’ seperti saat ini, maka tentu kita maklum dan memahami bahwa keselamatan peserta didik dan guru menjadi hal yang lebih penting dan mendesak. Tidak ada satupun kita menginkan terpapar dengan virus itu,semua ingin menghindar,kita ingin sehat dan bugar dalam menjalankan aktivitas selanjutnya.

Dunia pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi tidak akan berdampak secara signifikan dari masalah ini, dampak yang ditimbulkan hanya bersipat sementara, tidak akan mempengaruhi sistem dan tata kelola secara umum sebab pendidikan sudah dirancang sedemikian rupa untuk menghadapi segala macam musibah dan bencana.

Baca juga:  Jelang Hardiknas, PGRI Makassar Buka Pendaftaran Seminar Nasional Guru Ideal Bagi Generasi Milenial

Yang perlu dibangun dalam menghadapi masalah ini adalah bagaiman kita saling gotong royong, saling memberi solusi dan saling mendukung kebijakan kebijakan yang subtansinya bernilai positif bagi masyarakat secara umum, bukan sebaliknya yang negatifnya lebih ditonjolkan ketimbang positifnya.

Oleh sebab itu kebijakan pemerintah saat ini khususnya terkait libur sekolah(belajar di rumah) mesti kita dukung dengan memanfaatkan waktu libur itu dengan memandu, memantau segala aktivitas anak di rumah terutama dengan mendampinginya belajar secara sungguh sungguh.

Bukan sebaliknya justru waktu libur dipakai untuk kegiatan yang kontra dengan kebijakan itu, seperti jalan jalan ke mall, rekreasi atau membuat kegiatan kegiatan yg bisa mengundang penyakit.

Dan hal yang tak kalah pentingnya adalah jangan panik, jangan gaduh dengan membangun persepsi bahwa covid 19 ini akan menghancurkan stabilitas pendidikan.

Pendidikan kita tetap akan berjalan sesuai frame konstitusi, adapun kondisi hari ini hanya bersipat darurat yang secara subtansi tidak akan terganggu.

Semoga musibah ini cepat berlalu dan akan indah pada akhirnya.(*)

Example 300250