Mamuju, Beritaini.com-Tim Pyton Polres Mamuju dan Resmob Polda Sulbar berhasil menangkap oknum AR terkait dugaan pengrusakan baliho partai Nasdem. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj.Mashura kepada beritaini.com Sabtu, 19 Januari 2019.
Menurut Hj Mashura penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Serse AKP Sysmsuriansah terhadap terduga pelaku yang merupakan oknum PNS yang beralamat di Desa Bambu, Mamuju pada Jumat kemarin, 18 Januari 2019.
“Motifnya sakit hati karena dimutasi dari jabatannya,” ujar Hj Mashura.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 406 jo 65 KUHPidna.
Adapun Barang Bukti yang bethasil diamankan satu buah parang, berikut HP dan motor yang digunakan pada saat melskukan aksinya.
Penulis : Salim Majid