Mamuju

Dinas Perdagangan Mamuju Teken MoU Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasar Mamuju Keren

×

Dinas Perdagangan Mamuju Teken MoU Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasar Mamuju Keren

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar di Cafe Kuol Jalan Jenderal Sudirman Mamuju, Rabu 16 Juni 2021.

MoU ini terkait, “Kawasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Pasar Mamuju Keren”. Pasar yang dimaksud adalah pasar lama, pasar baru dan pasar Tasiu Kalukku. Yang berada dalam naungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Oktovianus mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan memberikan perlindungan kepada warga yang ada di pasar.

“Di pasar itu sangat rentan dengan berbagai resiko kecelakaan. Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan setiap kecelakaan yang ada di pasar itu bisa diberikan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Oktovianus yang juga Sekertaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

Baca juga:  Tunaikan Janji Kampanye, Sutinah Bantu Seragam Majelis Taklim Mamuju

Oktoviatus menambahkan bahwa, ada tiga asas manfaat tentang kawasan jaminan sosial ketenagakerjaan ini yakni, perlindungan resiko kecelakaan, resiko kematian dan jaminan hari tua.

“Ini mereka bergabung sebagai anggota jaminan sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dalam keempatan yang sama, Kepala PBJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin menjelaskan warga pasar yang tergabung dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini akan membayar iuran sebesar Rp36.800 perorang setiap bulan.

“Iuran untuk jaminan kecelakaan kerja Rp.10.000, kalau terjadi kecelakaan kerja, ditanggung seluruh biaya keperawatan dan pengobatan sampai sembuh,” jelas Iman.

Iman menuturkan, untuk jaminan kematian preminya Rp6.800 dan ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Plus jaminan hari tua dengan premi Rp20 ribu perbulan yang berbentuk tabungan.

Baca juga:  Dinas Perdagangan Makassar Gelar Pelatihan Industri Tenun

Guna mengimplementasikan perjanjian ini, pihaknya dalam tiga bula kedepan akan melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisi.

“Namun untuk langkah awal ini nanti tim kami bersama salah seorang petugas pasar akan melakukan kunjungan, disitu nanti kami akan sosialisasi,’ ungkapnya.

Iman berharap dengan adanya kawasan jaminan sosial di pasar, seluruh pedagang dan pekerja di pasar dapat terlindungi.

“Apalagi ini juga untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Mamuju, yaitu membuat Mamuju Keren. Otomatis seluruh masyarakatnya apalagi yang di pasar ini mempunyai perlindungan sosial tenaga kerja,” tukasnya.