DPU Makassar

Dinas PU Makassar Sedot IPAL Komunal di Rappokalling

×

Dinas PU Makassar Sedot IPAL Komunal di Rappokalling

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan penyedotan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Sabtu (10/02).

Humas Dinas PU, Hamka Darwis menyampaikan L2T2 adalah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal merupakan program Dinas Pekerjaan Umum Kota Makasar, dilaksanakan secara terjadwal setiap 2 tahun sekali di tiap lokasi yang sama dan tanggal yang sama pula.

“Sekarang untuk IPAL komunal sudah ada 17 IPAL yg sudah disedot dengan sistem L2T2, masih ada 21 lokasi yang sudah menunggu untuk dilakukan penyedotan,” tukas Hamka.

Diketahui, terdapat 127 IPAL Komunal dan 5 IPAL Kawasan di Kota Makassar. Untuk IPAL Kawasan berada di Kelurahan Rapokalling, Kelurahan Antang, Kelurahan Kassi-Kassi, Kelurahan Pannambungan dan Kelurahan Tanjung Merdeka.

Baca juga:  TP4D Makassar didampingi Kadis PU Tinjau Sejumlah Lokasi Proyek Infrastruktur

“Secara umum fungsinya sama, yakni melayani pembuangan MCK rumah tangga dengan sistem pipanisasi dengan klasifikasi padat, kumuh dan miskin. Yang membedakan IPAL Komunal terhubung dengan 50 sambungan rumah, sedangkan IPAL Kawasan 200 sambungan rumah,” kata Hamka.

Di mana masing-masing IPAL Komunal dikelola dan dipelihara oleh masyarakat melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Sedangkan untuk IPAL Kawasan ditangani langsung UPTD Pengolahan Air Limbah Dinas PU.(*)