Makassar, Beritaini.com – Sebagai bentuk dukungan kebijakan penghematan energi dan mengurangi pemanasan global serta mengamati perubahan iklim saat ini. Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Makassar sebagai leading sektor penerangan di Kota Daeng menghimbau untuk mendukung kebijakan yang diberi nama “Eart Hour”, dengan cara mematikan lampu selama sejam atau 60 menit, hari ini, (24/03).
Rencananya, pemadaman akan dilakukan Sabtu (24/3) malam ini selama satu jam, mulai Pukul 20.30 – 21.30 Wita.
Bidang Kelistrikan Dinas PU Kota Makassar akan mematikan lampu jalan yang ada di Kota Makassar.
Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan bahwa dalam rangka kegiatan tersebut maka akan dilakukan pemadaman lampu jalan di titik yang telah ditentukan.
“Iya berdasarkan hasil keputusan tersebut dan dalam rangka mendukung kita akan melakukan pemadaman lampu di 23 titik yang ada di Kota Makassar,” ungkapnya, Sabtu (24/03).