Mamuju, Beritaini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar konferensi pers atas pengungkapan berbagai kasus kejahatan pada tiga direktorat utama yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditnarkoba.
Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Baharudin Djafar mengungkapkan, “untuk kasus Kejahatan Direktorat Krimum dan jajarannya sendiri telah menangani 810 kasus dan 489 diantaranya telah dituntaskan.
Dari 810 kasus yang ada, kasus pencurian biasa mendominasi dengan jumlah 200 kasus disusul kasus penganiayaan sebanyak 153 kasus, penipun 106 kasus, pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus dan beberapa kasus lainnya,” beber Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Jumat (09/08).
Baharudin menambahkan, kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Krimsus, saat ini ada 7 laporan dengan masing-masing status, 2 kasus telah tuntas (P21), 3 kasus sementara tahap I, 2 kasus henti lidik dan satu kasus berstatus SPDP.
“Adapun ketujuh kasus yang ditangani (krimsus-red), yaitu Kejahatan tentang sumber daya air, Kejahatan terkait penyiaran, Kejahatan tentang kesehatan, Menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, Korupsi (tipikor) dan Kejahatan tentang jaminan fidusia,” imbuh Kapolda Baharudin.
Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura, menyebutkan, “Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan pada direktorat utama yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditnarkoba,” pungkasnya.
Direktorat Narkoba Polda Sulbar telah menangani 124 Kasus, 118 kasus Narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan 6 Kasus Obaya dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan barang bukti lainnya berupa 8.000 sachet komix.
Nampak hadir Wadir Krimum, Wadir Krimsus, Wadir Narkoba serta media partner Polda Sulbar.