Enrekang

Gelar Kunjungan Kerja di Enrekang, Kajati Sulsel Bilang Tak Boleh Tebang Pilih dan Pesanan

×

Gelar Kunjungan Kerja di Enrekang, Kajati Sulsel Bilang Tak Boleh Tebang Pilih dan Pesanan

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Beritaini.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum menggelar Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Enrekang, Senin 27 Januari. Kehadiran Kajati didampingi jajaran Kejati Sulsel.

Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, di pendopo rumah jabatan. Turut hadir jajaran forkopimda, pejabat Pemkab Enrekang, termasuk camat, lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat datang kepada rombongan Kejati di Bumi Massenrempulu. “Seluruh perangkat pemerintah hingga dari tingkat desa antusias atas kehadiran Kajati,” kata MB.

Dia ingin kehadiran Kajati dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkoordinasi dan memperkuat sinergitas.

Sementara, pada kesempatan itu, Firdaus menyebut kehadirannya selain bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab, juga sekaligus monitoring Kejari Enrekang.

Baca juga:  Melalui Reses Rusdin Tabi Menuai Aspirasi Warga Baraka

Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejati Sulsel, selama ia menjabat. Diantaranya keberhasilan Kejati ‘menyelamatkan’ aset pemerintah hingga Rp15 triliun. Seperti Stadion Mattoanging, Barombong, hingga Makkassar New Port.

Ia juga menjelaskan instruksi Jaksa Agung dan Kapolri, agar kasus yang ditangani Kejaksaan benar-benar yang berkualitas. “Tidak boleh ada kriminalisasi, tebang pilih, dan kasus pesanan,” tegasnya.

Kajati juga menyinggung mengenai dibubarkannya TP4D. Meski bubar, kata Firdaus, fungsi pengawalan tetap dilaksanakan.

“Terakhir, kita membutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kordinasi dengan baik antar lembaga. Pada muaranya, tercipta iklim perekonomian yang baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya

Acara itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Perwakilan Apdesi, Bagian Hukum, Bappeda, hingga jurnalis nampak mengajukan sejumlah pertanyaan. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan doorstop interview. (*)

Example 300250