Sulawesi Barat

Ini 7 Point Instruksi Kejaksaan Agung RI

×

Ini 7 Point Instruksi Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati) menggelar Rapat Kerja Daerah ( Rakerda) Selasa, (14/1/20) di Maleo Hotel Mamuju.

Rakerda tersebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) oleh Kejaksaan RI Tahun 2019 yang digelar di Jasmin Hotel Cianjur Bogor Jawa Barat pada bulan Desember tahun lalu.

Adapun tema Rakernis “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

Rakerda Kejati Sulbar kali ini menyampaikan 7 point kebijkan strategi Kejaksaan Agung tahun 2020 – 2024.

Berikut Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019 yang ditekankan oleh Kajagung RI.

Baca juga:  BPBD Sulbar dan BNPB RI Bahas Langkah Strategis Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana

Pertama, Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

Kedua, Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

Ketiga, Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

Keempat, Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

Kelima, Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Keenam, Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca juga:  Deteksi Dini Penyimpangan Jaksa, Kejagung Lantik Satgas 53

Ketujuh, Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.

Turut Hadir dalam Rakerda tersebut Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Di hadapan para peserta, Kajati Sulbar memaparkan hasil Rakernis di Hotel Jasmin Bogor dan diikuti
oleh Wakajati, para Asisten.(*)