Jakarta

Kota Makassar 5 Besar Finalis Pengendali Gratifikasi Versi KPK

×

Kota Makassar 5 Besar Finalis Pengendali Gratifikasi Versi KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com – UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Finalis 5 Besar UPG Kategori Pemerintah Daerah se Indonesia.

Sekertaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, mewakili Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Finalis 5 Besar UPG Kategori Pemerintah Daerah se Indonesia di Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK (Gedung Lama KPK) Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dan Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat tersebut, dalam rangka menyambung rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020.

Ansar menuturkan, penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada Pemerintah Daerah yang taat dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain Pertama, Aspek Administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.

Baca juga:  RUU 'Cilaka' Lips Service Pemerintah Nodai Kebebasan Pers

Aspek ke dua menurut Ansar yakni, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Ketiga, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.

Penilaian didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.

5 besar finalis untuk Pemerintah Daerah dimaksud sesuai urutan sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Boyolali
2. Pemerintah Kabupaten Banyumas
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4. Pemerintah Kota Makassar
5. Pemerintah Kabupaten Batanghari

Baca juga:  Solidaritas Cegah Corona, MPR Bersama PWI Salurkan 1000 Paket Bantuan

“Penghargaan ini menjadi momen bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bebas dari Penerimaan Gratifikasi,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu 22 Desember 2020.

Di tempat yang sama, Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim (Ketua UPG Kota Makassar) yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan, “penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 ini juga merupakan penilaian atas kinerja UPG atau instansi dalam program pengendalian gratifikasi dan bukan sebagai tolak ukur instansi terbebas dari dugaan atau potensi tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, tetap diperlukan peningkatan upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Example 300250