Mamuju

Nestapa 6.250 Tenaga Kontrak Mamuju, Postur Anggaran Tak Sanggup Talangi Gaji

×

Nestapa 6.250 Tenaga Kontrak Mamuju, Postur Anggaran Tak Sanggup Talangi Gaji

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Nestapa 6.250 tenaga kontrak Pemda Kabupaten Mamuju dalam kurun waktu enam bulan terakhir, gaji mereka belum dibayarkan hingga akhir bulan November tahun ini.

Pasalnya, pihak Pemerintah kabupaten Mamuju belum memiliki cukup anggaran untuk menuntaskan gaji tenaga kontrak, terhitung sejak Juni 2020.

Bahkan sejumlah permasalahan baru kini muncul, yakni belum tuntasnya administrasi dari sejumlah OPD, terkait besaran yang akan dibayarkan.

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib mengatakan jika hingga hari ini pihaknya terus melakukan upaya agar pembayaran gaji tenaga kontrak dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Saat ini saya sudah dimintai pimpinan, dalam hal ini Pjs Bupati Mamuju (Abdul Wahab) untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak, bahkan saya sudah disposisi ke keuangan untuk ditindak lanjuti,” kata Suaib, di ruang kerjanya, Senin 30 November 2020.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Sulbar Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik

Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Budianto mengakui, jika saat ini postur anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak tidak cukup.

Meski saat ini Pemkab Mamuju telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar sebesar Rp8,1 Miliar. Namun menurut Budianto, realisasi untuk pembayaran gaji tenaga kontrak hanya bisa digunakan setengahnya, yakni kurang lebih Rp4,2 Milliar.

“DBH memang sudah kita terima sebesar Rp8,1 Miliar, tetapi yang bisa kita fungsikan sesuai dengan peraturan penggunaan anggaran yakni Rp4,2 miliar itu,” ungkap Budianto.

Dengan asumsi pembayaran gaji tenaga kontrak sebesar Rp3,1 Miliar perbulan, DBH provinsi hanya mampu menalangi satu bulan pembayaran gaji tenaga kontrak.

Baca juga:  Di Forum Pokjanal Posyandu, Bupati Mamuju Dorong Peningkatan Layanan

Untuknya dibutuhkan dana sekitar Rp20 Miliar agar dapat menuntaskan gaji tenaga kontrak hingga Desember 2020.

Kepala BKAD Kabupaten Mamuju, Budianto saat ini mengaku telah menyiapkan sejumlah skema, yakni dengan menunggu LLPD (Lain-lain penerimaan daerah) sebesar kurang lebih Rp3 Miliar rupiah untuk menambah pembayaran gaji tenaga kontrak, dengan skema pembayaran maksimal hingga september atau tiga bulan Gaji.

“Kami ajukan 4 alternatif, yakni mulai bulan agustus dan jika memungkinkan maksimal sampai bulan september atau 3 bulan, yang kira-kira kurang lebih Rp10 Miliar,” tutur Budianto.

Dengan tenggat waktu yang sempit dan biaya pembayaran gaji tenaga kontrak yang masih minus, kurang lebih Rp6 Miliar, untuk target pembayaran 3 bulan gaji, diharapkan dapat terlaksana secepatnya.

Example 300250