MamujuParlemen

Paripurna RAPBD Mamuju, Bahas Gaji Tenaga Kontrak dan Aset

×

Paripurna RAPBD Mamuju, Bahas Gaji Tenaga Kontrak dan Aset

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna pendapat umum fraksi tentang RAPBD  kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021, Jumat 20 November 2020.

Pendapat umum fraksi menyangkut RAPBD Mamuju tentang pembayaran gaji tenaga kontrak daerah yang hingga saat ini belum terbayar.

Pendapat Umum Fraksi Demokrat Pembangunan yang dibacakan oleh Hj Ramliati tegas menyampaikan kepada Pjs Bupati Mamuju untuk segera melakukan pembayaran gaji tenaga kontrak.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini DBH telah turun yang dimana salah satu peruntukannya yaitu membayarkan gaji tenaga kontrak kabupaten,” kata Hj Ramliati saat membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat Pembangunan.

Ditempat terpisah, Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Febrianto Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera membayarkan gaji GTT/PTT mengingat sulitnya ekonomi dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Baca juga:  Kapolda Baharudin Djafar ke Maluku, Sulbar Kehilangan Permata

“Kami sudah sampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah untuk segera membayarkan dan memprioritaskan gaji PTT/GTT,” terang Febrianto Wijayah.

Senada dengan itu, Fraksi PAN, Gerindra dan PKS juga menekankan hal yang sama untuk segera membayarkan gaji tenaga kontrak yang hingga saat ini belum menerima gaji selama 6 bulan.

Tak hanya soal gaji tenaga kontrak, Masram Jaya dari Fraksi PAN juga menyoroti tentang berlarutnya dugaan penjualan sejumlah aset daerah yang hingga saat ini belum menemui titik temu.

“Kami juga meminta penjelasan kepada Pjs Bupati tentang dugaan penyalagunaan aset daerah baik itu pembongkaran gedung DPRD lama hingga dugaan penjualan sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Mamuju,” kata Masram Jaya.

Baca juga:  Hari Pertama Salurkan 3 Ribu Sembako, Sutinah Sasar Pemukiman Ekonomi Lemah

Ditempat yang sama, Mervie menyampaikan pendapat umum fraksi Hanura, juga meminta pembayaran gaji tenaga kontrak dan lebih menekankan bahwa DBH itu tidak bersumber dari batang tubuh APBD Provinsi Sulbar sehingga dana tersebut tidak pernah dibahasa di DPRD Sulbar.

Sementara itu, Yudiaman Firusdi yang membacakan pendapat umum Fraksi NasDem lebih menyoroti soal peningkatan pandapatan asli daerah (PAD) kabupaten Mamuju dan meminta agar Pjs Bupati dapat menggenjot sumber PAD dari sektor pajak Hiburan dan Pajak Parkir.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Mamuju, Abdul Wahab mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membayar gaji tenaga kontrak yang menunggak selama kurang lebih enam bulan.

“Kami tinggal melengkapi berkas administrasi, setelah itu kami bayarkan,” kata Abdul Wahab.(Rfa/*)

Example 300250