BeritaMamujuSulawesi Barat

Pascalibur Panjang Gubernur dan Wagub Absen, Ini Kata Sekprov Sulbar

×

Pascalibur Panjang Gubernur dan Wagub Absen, Ini Kata Sekprov Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Hari pertama masuk kerja, Senin 10 Juni 2019, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan sidak ke jajaran aparaturnya. Sebelumnya Idris telah menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar untuk kembali bekerja seperti biasa setelah cuti bersama dan libur Idul Fitri 2019.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pasca cuti bersama ini.

Meski demikian, Gubernur, Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur, Hj. Enny Angraeni Anwar tak hadir pada hari pertama kerja ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi barat, Muhammad Idris.

“Benar, Beliau tak hadir (absen-red). Untuk urusan pembinaan kepegawaian itu menjadi tugas saya,” kata Sekprov Muhammad Idris saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media, Senin (10/06).

Baca juga:  PORNAS KORPRI Terbesar Sepanjang Sejarah Akan Dibuka 9 Hari Lagi

Idris menjelaskan, sidak yang dipimpinnya hari ini, hasilnya akan dilaporkan langsung ke Gubernur. Sehingga pihaknya menyampaikan bahwa Gubenur tak harus hadir dihari pertama masuk kerja ini.

“Nantikan hasil sidaknya akan kita laporkan ke pimpinan, jadi beliau tak harus hadir hari ini,” jelas Idris.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.

Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.

Baca juga:  Kemensos RI Akan Salurkan Bansos Tunai Kepada 75 Ribu KPM di Sulbar

Lebih lanjut, Idris menyampaikan bahwa ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubenur dihari pertama kerja ini, karena mengikuti kegiatan diluar kota.

“Hari ini jugakan langsung ada kegiatan diluar kota, beliau mengikuti kegiatan di Jakarta,” demikian tutup Muhammad Idris.(Ra/Kdn)