BeritaCybercrime

Pelaku Kejahatan Carding Tiket Pesawat Murah Dibekuk Unit Cybercrime Polda Sulsel

×

Pelaku Kejahatan Carding Tiket Pesawat Murah Dibekuk Unit Cybercrime Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani

Makassar, Beritaini.com – Unit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengungkap dan meringkus pelaku kejahatan carding berupa penipuan tiket pesawat murah atau promo.

Cybercrime Polda Sulsel berhasil mengamankan RR (18) yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Soppeng dan ditangkap di Jakarta Utara, Rabu, (20/12/18) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan tiket promo setengah harga dari harga normal di traveloka kepada korban berinisial NA.
Karena murah, korban pun tergiur, dan langsung memesan 10 tiket Pulang Pergi dengan rute Makassar-Batam.

“Karena tiketnya sangat murah, korban kemudian memesan 10 tiket dan membayar lunas via transfer. Namun dari 10 tiket, hanya enam kode booking yang dapat digunakan, sementara sisanya ditolak oleh pihak maskapai dengan alasan void atau belum dibayar,” jelas Dicky Sondani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (15/01).

Baca juga:  Dirlantas Polda Sulsel: Hati-hati Membeli Kenderaan

Dengan alasan ditipu, korban melaporkannya ke pihak yang berwajib karena merasa dirugikan untuk mengganti kerugian dari pembelian tiket.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 36 Jo. Pasal 51 ayat (2) ayat UU.RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman Pidana paling lama 12 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 milyar.

Example 300250