Makassar

Penjelasan Pihak Pemkot Makassar Terkait Konflik Jabatan Kadisdukcapil

×

Penjelasan Pihak Pemkot Makassar Terkait Konflik Jabatan Kadisdukcapil

Sebarkan artikel ini
Kantor Disdukcapil Makassa

Makassar, Beritaini.com – Alasan pemutusan jaringan daring (online) sistem di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akhirnya terungkap.

Berdasarkan penjelasan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemutusan tersebut ditengarai adanya penggantian Kepala Disdukcapil Kota Makassar akibat pembatalan 40 SK Wali Kota sebelumnya.

Padahal, Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb hanya menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pembatalan SK tersebut. Maka dikembalikanlah seluruh pejabat, yang sebelumnya diganti oleh Wali Kota Sebelumnya.

“Sehingga sebagai amanat rekomendasi tersebut, Pemkot menindaklanjuti dengan melantik pejabat dimaksud oleh rekomendasi itu. Juga, rekomendasi tersebut tidak menjelaskan adanya kekhususan pada jabatan semi-vertikal, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak dapat serta merta dikembalikan atau diganti pejabatnya. Sehingga Pj walikota melantik kadis bersangkutan,” tulis Staf Khusus Pj Wali Kota, Ridha Rasyid dalam rilis yang diterima, Rabu (21/8) malam.

Baca juga:  Satgas Dinas PU Makassar 'Sapu Lubang' di Tanjung Bunga dan Borong

Lebih lanjut, penonaktifan jaringan sistem kependudukan akan segera dipulihkan agar tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba menjelaskan, sistem kependudukan dan catatan sipil di Disdukcapil Kota Makassar berada dalam kondisi luring (offline) dalam jangka waktu paling lama 15 hari terhitung sejak Senin, (19/8). (*)

Example 300250