AdvertorialSulawesi Barat

Peringatan Bulan K3 Nasional, Disnaker Sulbar Komitmen Lindungi Pekerja

×

Peringatan Bulan K3 Nasional, Disnaker Sulbar Komitmen Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Sulbar turut memperingati Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional Tahun 2024, di Polewali Mandar, Selasa 6 Februari 2024.

Peringatan Bulan K3 Sulbar di pusatkan PT. Kencana Hijau Bina Lestari sebagai penyelenggara. Bertindak sebagai Pembina Apel Pj Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Bulan K3 Nasional tahun 2024 mengangkat tema “Budayakan K3, sehat dan selamat dalam bekerja, terjaga keberlangsungan usaha”. Sebagaimana Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, memberikan pedoman petunjuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 serta penjelasan mengenai tujuan dan sasaran pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2024.

Menteri Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai era industrialisasi yang kita hadapi saat ini telah mengalami transisi dari 4.0 menuju 5.0 yang memunculkan budaya kerja baru, bentuk dan pola kerja baru, perubahan jam kerja dan profesi-profesi baru dimana kondisi-kondisi tersebut harus diimbangi dengan upaya pelaksanaan K3 yang lebih inovatif namun tetap efisien dan efektif.

Baca juga:  Nelayan Terima Bantuan Mesin dan Alat Tangkap dari DKP Sulbar

Sejalan dengan imbauan Menteri Ketenagakerjaa, Kepala Disnaker Sulbar Andi Farid Amri turut memeriahkan Bulan K3 di Sulbar mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024, dengan berbagai kegiatan mliputi Senam Sehat, Donor Darah, Pembagian 1000 Kupon Belanja serta Pembagian Kupon Undian Berhadiah yang semuanya digelar bersamaan. dengan kegiatan Car Free Day Sulbar pada Tanggal 4 Februari 2024 di Jalan Arteri. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif, dan Sekretaris Daerah Prov Sulbar, Muhammad Idris.

Adapun anjuran peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2023 tentang “Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024”

Baca juga:  PWI dan AMSI Bertemu Kapolda Bahas Kematian Demas Laira

“Sejalan dengan imbauan Menteri Ketenagakerjaan, Pemprov Sulbar turut memperhatikan budaya K3 sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan para pekerja di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” ucap Farid.

Lanjut Farid, Komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan kerja tercermin dari rendahnya angka kecelakaan kerja pada 2023 yakni sebanyak 57 Kasus dari 347.855 kasus Nasional Kecelakaan Kerja Penerima Upah.

Farid berharap setiap stakeholder turut mendukung K3 di Sulbar, khususnya bagi perusahaan -perusahaan di Sulbar.(*)