MamujuSulawesi Barat

Polda Sulbar Pasang Barrier di RS Regional Sulbar, Ini Penjelasan Kabid Humas

×

Polda Sulbar Pasang Barrier di RS Regional Sulbar, Ini Penjelasan Kabid Humas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Rumah Sakit Umum Daerah Regional (RSUD Reg.) Sulawesi Barat yang menjadi tempat karantina para pasien Positif Covid-19 kini diberikan pengaman khusus berupa barrier atau kawat berduri oleh Polda Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menyebutkan, pemasangan kawat berduri tersebut sebagai upaya menjaga orang-orang yang tidak terkontaminasi atau tidak terpapar virus.

“Selain itu, pemasangan kawat ini juga ditujukan untuk menambah tingkat keamanan sehingga tidak sembarang yang masuk wilayah rumkit regional sebagai ruang isolasi para pasien covid-19,” ujar Syamsu.

“Terdapat satu pintu diruang masuk rumkit regional dan dipastikan semua akan diperiksa dengan ketat tanpa terkecuali,” ungkap Syamsu Ridwan.

Baca juga:  Propam Gelar Gaktiblin di Lingkungan Polda Sulbar

Syamsu Ridwan menambahkan, terkait informasi yang beredar agar tidak dipercaya begitu saja dan jangan dishare begitu saja, jika perlu tanyakan langsung pada sumbernya untuk memastikan setiap keabsahan informasi yang didapatkan.

Jangan sampai akibat ulah kita yang suka main share begitu saja membuat kepanikan berlebihan di tengah masyarakat yang berakibat pada penyebaran covid-19.

“Mengenai informasi yang dikarantina di rumah sakit regional yang dikabarkan keluar rumah sakit itu tidak benar,” tandas Kabid Humas.

Salah seorang sumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulbar mengemukakan bahwa pasien yang meminta pulang memang sering meronta dan akhirnya pihak RSUD Regional Sulbar memulangkan pasien PDP dengan syarat dijemput oleh Pemkab Mateng.