Mamuju, Beritaini.com-Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, ditunda, Kamis, (25/04).
Penyebabnya, lantaran tak dihadiri pejabat Pemprov karena lebih banyak perjalanan dinas.
Menurut anggota Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar, pembahasan tersebut penting, sehingga harus ditunda karena tak dihadiri sejumlah pejabat.
Pejabat Pemprov yang dimaksud Sukri seperti kepala keuangan, katanya lagi dinas luar.
Sukri mengatakan, dengan alasan kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas, bukan berarti sama sekali tidak ada yang hadir.
“Sudah beberapa kali ada undangan dengan kegiatan berbeda-beda, tetapi alasan masih sama,” kata Sukri.
Sukri menyebut perjalanan dinas lebih sering menjadi alasan bagi kepala OPD untuk tidak hadir dalam rapat.
“Jadi bisa disimpulkan, memang Pemprov lebih mementingkan perjalanan dinas dibanding pembahasan kondisi dan arah kebijakan untuk masyarakat ke depan,” ujarnya.
Penulis : Salim Majid