Mamuju, Beritaini.com – Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Rabu 10 September 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta dihadiri jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam kesempatan itu, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dianggap sebagai wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD yang mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berpihak pada rakyat. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting untuk ditanggapi oleh Gubernur dalam paripurna berikutnya, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis di Badan Anggaran,” ujar Junda Maulana.
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk bersinergi dengan DPRD dalam merumuskan APBD yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap bersinergi demi mewujudkan APBD yang responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar kali ini menyoroti sejumlah aspek strategis, mulai dari arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, hingga efisiensi belanja daerah.
Pimpinan DPRD Sulbar menekankan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD, sekaligus bentuk nyata fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Seluruh masukan fraksi akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif dalam Badan Anggaran.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal penyusunan APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat secara tepat, transparan, dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.(*)