Sulawesi Barat

Tangkal Covid, Polda Sulbar Tegaskan Tak Ada Izin Kegiatan di Malam Pergantian Tahun

×

Tangkal Covid, Polda Sulbar Tegaskan Tak Ada Izin Kegiatan di Malam Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Di penghujung tahun 2020 ini ada dua momentum yang menjadi perhatian Polda Sulbar yakni perayaan Natal dan malam pergantian tahun. Dalam kondisi pandemi, tak ayal kedua momentum tersebut dapat mengundang berkumpulnya banyak orang dan berefek pada penyebaran Covid-19.

Demi keselamatan warga dari pandemi, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, menghimbau seluruh masyarakat agar merayakan natal dan tahun baru di rumah saja.

“Pelaksanaan ibadah, tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid19. Dimana disarankan menggunakan sarana virtual,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, Minggu 20 Desember 2020.

“Namun apabila ibadah di gereja, tetap membatasi jumlah jamaah yang datang, sehingga tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker serta termogun, untuk mengukur suhu tubuh,” tandasnya.

Baca juga:  Breaking News: PDP Asal Kalukku Meninggal, Penanganan dengan Tatalaksana Covid-19

Selain itu ia menegaskan, terkhusus perayaan malam pergantian Tahun 2020 ke 2021, pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Dan berharap, masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syamsu menyampaikan, bahwa untuk pelaksanaan natal dan tahun baru, pihaknya juga akan menggelar operasi lilin siamasei.

“Terkait peaksanaan natal dan tahun baru, Polda Sulbar, akan menggelar operasi lilin siamasei yang akan digelar dari Tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dengan melibatkan personil Polda sebanyak 393 personil,” ungkap Syamsu.