Mamuu, Beritaini.com – KPU Mamuju telah menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju,Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud, sebagai kontestan Pilkada Mamuju 2020, hari ini Rabu 23 September 2020.
Dengan ditetapkannya pasangan Mamuju Keren tersebut sekaligus menepis anggapan adanya tudingan ijazah palsu terhadap Calon Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud.
Ditegaskan, kasak kusuk ijazah palsu sudah terbantahkan. Dan dia sedang melakukan pertimbangan untuk menggugat pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.
“Itu memungkinkan saya lakukan, karena tudingan itu sangat tidak benar. Kalau ijazah itu saya buat dan diprint sendiri, itu benar palsu. Saat ini tim hukum kami sedang mengkaji dengan seksama,” tegas Ado.
Kendati demikian, Ado mengaku secara pribadi dia menilai tudingan itu wajar-wajar saja ditengah alam demokrasi.
“Kawan-kawan terlalu semangat mencari-cari kesalahan agar bisa melawan kotak kosong dan saya menghargai itu. Sekarang dugaan itu sudah terjawab dengan ketetapan KPU hari ini,” ujar Ado dilansir Mamujupos.com.
Dia menambahkan, terkait keabsahan ijazah itu domainnya lembaga pendidikan yang bersangkutan. Begitu pun dengan ada kesamaan NIM di web PDDikti.
“Cek saja di lembaga pendidikannya. Ada yang mengatakan bahwa sah tidaknya ijazah itu bukan kewenangan KPU dan Bawaslu. Ya, sekarang apakah semua keabsahan ijazah harus melalui pengadilan?” kata Ado.
Sejak ditetapkan sebagai peserta, paslon Tina-Ado mulai melakukan rencana lebih serius.