Sulawesi Barat

Wagub Sulbar: APIP dirancang untuk Mitigasi Resiko dan Optimalkan Kinerja Instansi Pemerintah

×

Wagub Sulbar: APIP dirancang untuk Mitigasi Resiko dan Optimalkan Kinerja Instansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Infokom Provinsi Sulawesi Barat*

Majene, Beritaini.com – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Daerah  (RAKORWASDA) Sulawesi Barat dan Inspektorat Daerah Kabupaten se-Sulbar, yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Majene,  Kamis (29/11).

Wagub didampingi Bupati Majene,  Fahmi Massiara, Kepala BPK Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Inspektorat Sulbar,  Suryadi.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  diperlukan oleh pimpinan organisasi dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan layanan Independen,  jaminan obyektif serta konsultasi.

“APIP dirancang untuk dapat memitigasi resiko, meyakinkan kepatuhan pada aturan yang berlaku,  dalam rangka menjaga,  mengawal dan optimalkan kinerja Organisasi atau Instansi” ungkap Enny.

Enny melanjutkan, seiring dengan perhatian dan harapan publik yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel, pengawas internal tentunya perlu mereposisi peran, maupun pendekatan penugasannya,  untuk memenuhi ekspektasi, seperti direspon dengan perubahan paradigma pengawasan yang lebih menitikberatkan pada preventive dengan perannya sebagai konsultant dan katalist.

Baca juga:  Kapolda Sulbar bersama Forkopimda Pantau pelaksanaan Sejuta Vaksin

“Hal ini tercermin dalam beberapa peraturan antara lain peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraanya Pemerintah Daerah dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018, tentang kebijakan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019,” terang Enny.

Dengan demikian, lanjutnya,  keberhasilan APIP dalam menjalankan perannya akan dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan keuangan.

Mantan Ketua TP.  PKK Sulbar tersebut mengakui,  saat ini jumlah auditor,  P2UPD dan Audiwan pada masing-masing unit pengawasan di Sulbar, masih sangat kurang. Sebab menurutnya, bila dirata-ratakan berada pada kisaran 1 sampai dengan 20 untuk auditor, kecuali Inspektorat Provinsi sudah memiliki 52 Auditor yang bersertifikat, sedangkan  Untuk P2UPD hanya Inspektorat Provinsi yang memiliki 6 orang,  sementara unit pengawasan di Kabupaten masih level III, baik peningkatan kapabilitas Apip maupun Maturitas SPIP.

Untuk itu, Wagub berharap, dalam rakor tersebut, dapat membahasa permasalahan LPPD,  LAKIP,  Penyerapan Anggaran,  Rencana Aksi,  Pemberantasan Korupsi,  Pelayanan Publik dan pemasalahan lain yang dianggap perlu.

Bupati Majene,  Fahmi Massiara menyampaikan,  rakorwasda tersebut,  sangat strategis dan penting, karena merupakan evaluasi kinerja pengawasan sebagai suatu siklus system pemerintahan yang setiap tahunnya dilakukan.

Baca juga:  PMI Sulbar Distribusi Ratusan Bantuan Kepada Penyintas Gempa

“Tahun ini Kabupaten Majene mendapat giliran untuk melaksanakan kegiatan ini,   yang mengagendakan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Majene selama 3 Tahun berturut-turut,  dan mudah-mudahan di 2018 ini, dapat kembali meraih Opini WTP, yang penolakannya akan dilakukan pada tahun depan. Selain itu, juga Majene meraih nilai Sakip dengan predikat 8 atas keberhasilan merencanakan dan mengendalikan semua kegiatan yang telah diamanahkan secara efisien,  efektif,  tepat sasaran serta bermanfaat maksimal bagi Masyarakat,” harap Fahmi.

Untuk itu, Fahmi menyatakan, akan berupaya agar kapabilitas APIP dan Maturitas  SPIP mendapatkan level 3 dan untuk Tahun 2019 dapat meningkat ke level lebih tinggi.

Pada kegiatan itu,  juga dihadiri  Wakil Bupati Majene,  Lukman,  dan para Wakil Bupati se-Sulbar,  Kepala Inspektorat Se-Sulbar,  pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Kabupaten se-Sulbar , serta undangan  lainnya.(*)

 

 

Example 300250