Mamuju, Beritaini.com – Kuota haji reguler di 34 provinsi di Indonesia telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI bernomor : 29 tahun 2019.
Dalam surat keputusan tersebut Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan jumlah kouta haji reguler tahun ini sebanyak 1448.
Dari jumlah tersebut, ditambah 4 orang petugas pelayanan umum, 4 petugas bimbingan haji dan 3 tenaga medis. Sehingga total kouta haji Sulbar 1458 orang.
Menurut Kepala Bid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulbar DR.HM.Muflih, jumlah kuota haji reguler tahun ini tidak ada penambahan.” Jadi sama tahun lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu, 27 Februari 2019.
Hal itu menurutnya sudah sesuai arahan dan keputusan Menteri Agama RI.” Itu untuk menjaga keamanan para jamaah saat di Mina,” kata Plt Kanwil Kemenag Sulbar Muflih.
Namun kata Muflih, daftar tunggu jamaah haji di Sulbar diperkirakan sudah mencapai 30-an ribu.
“Ini rata-rata masa wating list 20 tahun,” pungkasnya.