Mamuju, Beritaini.com – KPU Mamuju telah menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju tahun 2020, Kamis 24 September 2020.
Rapat pleno pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat. Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020,
Hadir dalam rapat, pasangan calon berikut satu orang LO. Dua orang perwakilan Bawaslu Mamuju, satu orang perwakilan Polresta Mamuju, satu orang perwakilan Kondim 1418 Mamuju, serta lima orang Komisioner KPU Mamuju.
Sebelumnya KPU Mamuju berencana menghadirkan 20 orang untuk tiap pasangan calon (termasuk pasangan calon). Namun PKPU Nomor 13 tahun 2020 tidak mengizinkan hal itu.
Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju tahun 2020, masing-masing paslon bersepakat untuk menjalani tahap demi tahap Pilkada dengan prosedur kesehatan pencegahan covid-19 dan damai serta Macoa.