Nasional

Horee..! THR PNS Naik Tahun Ini

×

Horee..! THR PNS Naik Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji dari hasil pajak rakyat, mendapat kabar buruk sekaligus kabar gembira.

Kabar buruknya, tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS, terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

Baca juga:  Pakar IT Yang Sebut Chat Riziek Rekayasa Dibacok Orang Tak Dikenal

“Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya,” jelasnya di Gedung BI, Jakarta(18/05).

Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018, sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

“Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan,” ujar Asman.

Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.(*)

Baca juga:  Sri Mulyani: Indonesia Sangat Kondusif Untuk Investasi