MamujuSulawesi Barat

Unjuk Rasa Honorer K2 Mamuju Tolak Peraturan Menpan-RB

×

Unjuk Rasa Honorer K2 Mamuju Tolak Peraturan Menpan-RB

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Ratusan Honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Barat, berunjuk rasa di anjungan pantai Manakarra mamuju lalu berlong march dengan menggunakan kenderaan menuju gedung DPRD, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 20/9.

Koordinator Wilayah FHK2I Provinsi Sulawesi Barat, Pelipus mengatakan unjuk rasa tersebut dalam rangka meminta dukungan kepada DPRD untuk ikut memperjuangkan nasib ribuan honorer K2 di Sulawesi Barat.

Pelipus mengungkapkan, ada tiga poin utama yang menjadi tuntan mereka dalam unjuk rasa yang melibatkan ratusan honorer K2 dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Pertama, menolak peraturan Menpan-RB nomor 36 dan nomor 37 tahun 2018 yang tidak berkeadilan terhadap honorer K2 dan dinilai diskriminasi, sebagaimana sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:  Dharma Wanita Kemenaker Serahkan Bantuan Secara Simbolis kepada Gubernur Sulbar

Kedua, mendesak pemerintah menprioritaskan tenaga nohorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa batas usia dan tanpa tes.

Kemudian, ketiga, meminta DPRD Sulawesi Bara secara kelembagaan mendesak bapak Gubernur Sulawesi Barat untuk mendukung secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Menpan-RB.

Juga menolak CPNS dari jalur umum dan khusus tahun anggaran 2018 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh Kabupaten se-Sulbar. Serta mendesak percepatan regulasi melalui revisi undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kami sudah empat tahun bolak balik ke Jakarta memperjuangkan nasib kami, tapi sampai hari ini belum ada hasilnya, giliran penerimaan CPNS di buka, itu diskriminasi dan tidak memihak kepada kami yang sudah lama mengabdikan diri,” jelasnya.

Baca juga:  Menaker dan Gubernur Sulbar Launching Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran

Pelipus berharap, DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaan mendukung perjuangan mereka menolak penerimaan CPNS jalur umum karena diskriminasi terhadap K2, utamanya pencabutan Permenpan-RB karena dinilainya cacat hukum.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD untuk tidak menutup mata terhadap nasib kami, sehingga kami berharap pemerintah di Sulawesi Barat menyuarakan ke pusat untuk menprioritaskan pengangkatan K2 menjadi PNS tanpa melihat batasan usia,” tukasnya.(*)