BeritaSulawesi Selatan

Gandeng BPH Migas dan Pertamina, Enam Provinsi di Sulawesi akan Gelar MoU Yang Difasilitasi KPK

×

Gandeng BPH Migas dan Pertamina, Enam Provinsi di Sulawesi akan Gelar MoU Yang Difasilitasi KPK

Sebarkan artikel ini

Makassar, Beritaini.com – Enam provinsi se Sulawesi akan menggandeng BPH Migas dan Pertamina, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Antara lain, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulsel, akan dilakukan gubernur masing-masing daerah bersama BPH Migas dan Pertamina, besok Selasa 13 Agustus 2019 di Kantor Gubernur Sulsel.

Diketahui, salah satu atensi Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rencana aksi pencegahan korupsi, adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sumber pendapatan pajak BPH Migas dan PT Pertamina. Jika dikelola dengan tertib, maka dipastikan akan memberi kontribusi dalam optimalisasi PAD.

Baca juga:  NA Sebut Ada Diskresi Dalam Setahun Masa Jabatan Iqbal

Tim Korsupgah KPK, Linda, menjelaskan, MoU dan PKS tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama, terhadap distribusi dan penyaluran migas. Sehingga, bisa meminimalisir distribusi migas ilegal di lapangan.

“Kegiatan ini juga merupakan monevwas rencana aksi Tim Korsupgah KPK yang telah diagendakan, termasuk akan melakukan monev terkait progres capaian penertiban aset Pemprov Sulsel dan rencana aksi lainnya posisi Juli 2019,” jelas Linda di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (11/08).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyampaikan, optimasi pendapatan daerah akan diekplorasi dari seluruh potensi sumber pendapatan daerah. Sehingga, kemampuan keuangan kita dapat terus ditingkatkan secara terukur dan berkelanjutan. (*)

Baca juga:  Rimbawa 36, Ali dan Idris Kompak Hadiri "Gerbang Mas" Wisata Mangrove

Humas Prov Sulsel