Nasional

Dorong Perppu Terkait Revisi UU KPK, Tini Hadad : Presiden Tidak Perlu Takut di Impeach, Karena Ini Bukan Tindakan Pidana

×

Dorong Perppu Terkait Revisi UU KPK, Tini Hadad : Presiden Tidak Perlu Takut di Impeach, Karena Ini Bukan Tindakan Pidana

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com– Sejumlah tokoh nasional ikut mendorong agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu terkait revisi UU KPK. Salah satunya adalah Tini Hadad.

Tini Hadad menilai revisi UU KPK yang hanya akan memperlemah KPK. Menurutnya, Perppu adalah hak konstitusional yang melekat pada presiden, dikeluarkan disaat diperlukan.

” Presiden tidak perlu takut di impeach karena ini bukan tindakan pidana,” ujar Tini Hadad kepada beritaini.com saat dimintai tanggapannya soal Perppu terkait revisi UU KPK, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Menurut dia Impeach hanya bisa dilakukan bila presiden melakukan tindak pidana.

” Ini perlu diketahui oleh presiden karena ada suara- suara dari partai yang mengatakan presiden bisa di impeach bila mengeluarkan perppu,” kata Tini.

Baca juga:  "Kebakaran Jenggot", Kakanwil Menag Sulbar Tak Ingin Fotonya Bersama Romy Dibesar-besarkan

Tini Hadad menambahkan gelombang dukungan dikeluarkannya Perppu makin besar.(*)