Selayar

Bawaslu Selayar Akan Rekrut 448 Tenaga PTPS

×

Bawaslu Selayar Akan Rekrut 448 Tenaga PTPS

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Selayar, Nur Badriyah.

Selayar, Beritaini.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 448 orang .  Mereka akan bertugas mengawasi TPS yang tersebar di 11 Kecamatan.

Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar Koordinator Divisi SDM,Organisasi, data dan informasi Nurul Badriyah, Rabu, 30 Januari 2019, di Kantor Bawaslu Jln. Dr. Sam Ratulangi Kel. Benteng Selatan, Kec Benteng Kepulauan Selayar.

Nurul Badriyah mengungkapkan bahwa Pembentukan Pengawas TPS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 90 ayat (2) yang menyatakan “Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara. Untuk Selayar pendaftaran akan dimulai awal Februari 2019.

Baca juga:  Kendaraan Dinas Tertimpa Pohon di Kantor Bupati Selayar

” Pengumuman pendaftarannnya tanggal 4-10 februari 2017 dan dilanjutkan dengan test wawancara bagi yang lulus berkas, bagi yang berminat Formulir pendaftarannya bisa diperoleh di sekretariat Panwascam masing-masing Kecamatan”, ungkapnya.

Anggota Bawaslu ini yang memulai karirnya sebagai staf di KPU dan Panwascam ini mengharapkan agar warga selayar dapat berkontribusi melakukan pengawasan pemilu dengan bergabung menjadi Pengawas TPS.

“Kita berharap kepada masyarakat yang merasa bersyarat sebagai Pengawas TPS agar berkontribusi dalam pengawasan dengan mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS,” ujarnya.

Example 300250