PilkadaSulawesi Barat

Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Pengawasan Prokes Covid-19 pada Pilkada Serentak

×

Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Pengawasan Prokes Covid-19 pada Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Rustang menjelaskan sejauh ini sejak tahapan Pilkada Tahun 2020 dilanjutkan di tengah pandemi Covid19, maka seluruh pelaksanaan tahapannya menerapkan Prokes, sebagaimana yang tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

“Dalam rangka penerapan protokol kesehatan ini, sangat penting sinergitas yang lebih kuat dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pada tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2020,” jelas Rustang.

Di tempat yang sama, Direktorat Intelkam Polda Sulbar, AKBP Iwan Surya Ananta menuturkan, bahwa secara teknis perlu dibuat adanya posko pengaduan untuk mempercepat pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu terdapat petugas maupun masyarakat yang terindikasi terkena virus Corona.

“Bila perlu ada TPS tambahan yang bertujuan untuk memfasilitasi pemilih yang terinfeksi Covid19, sehingga pemilih tersebut tetap dapat menyalurkan hak pilihnya,” pintanya.

Baca juga:  Kopel Menilai Opsi Pilkada 2021 Relatif Aman dan Logis

Iwan juga berharap dibuat pengaturan terhadap kegiatan pemilih di luar TPS, tujuannya agar tidak terjadi kerumunan orang.

“Kami juga telah siap sedia melakukan pengamanan di masa tenang, sebelum pencoblosan guna mencegah terjadinya kegiatan money politik,” ujarnya.