AdvertorialMamujuSulawesi Barat

Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Kerja Bagian Organisasi Setda Polman, Bahas Penataan Perangkat Daerah

×

Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Kerja Bagian Organisasi Setda Polman, Bahas Penataan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Biro Organisasi Pemprov Sulbar

Mamuju,  Beritaini.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke Pemprov Sulbar, Selasa 15 Juli 2025.

Ini juga sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Pertemuan yang  berlangsung di ruang rapat Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar, bertujuan melakukan koordinasi dan konsultasi tentang penataan perangkat daerah di Bagian Kelembagaan dan Anjab Pemkab Polman.

Kepala Bagian Organisasi Setda Polman, Musyrifah Aliyah menyampaikan  rencana perampingan perangkat daerah dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah setelah sebelumnya dilakukan hasil pemetaan variabel umum dan variabel teknis urusan pemerintahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca juga:  Machan: Siapapun Pilihan Sutinah, Kami Satu Komitmen

‘’Ya, kami di Kabupaten Poman merencanakan melakukan perampingan perangkat daerah sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 ahun 2016.  Rencana ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Polman,’’ jelas Musyrifah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menegaskan bahwa dalam melakukan perumpunan nomenklatur perangkat daerah, tidak hanya berfokus pada PP 18 Tahun 2016, tetapi juga harus memperhatikan peraturan lain, seperti  Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2023. Kedua regulasi ini memuat tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,  Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca juga:  Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pelaksanaan Asistensi Implementasi SAKIP, RB, dan ZI

‘’Dengan memperhatikan regulasi-regulasi tersebut, penataan nomenklatur perangkat daerah dapat dilakukan secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Rahmah.

Menyinggung upaya perampingan perangkat daerah di Pemprov Sulbar. Ia menegaskan, hal tersebut akan sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Adanya kunjungan kerja ini  diharapkan kolaborasi antara Bagian Organisasi Setda Polman dan Biro Organisasi Setda Sulbar  akan terus berlanjut, membawa dampak positif bagi  kinerja instansi pemerintah di kedua daerah. Dengan semangat pembelajaran yang intensif, juga diharapkan penerapannya  menghasilkan organisasi yang lebih efisien, efektif, responsif, dan adaptif terhadap perubahan di Kabupaten Polman.(*)