MamujuSulawesi Barat

BPJAMSOSTEK Gelar Monev Kepesertaan Non ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

×

BPJAMSOSTEK Gelar Monev Kepesertaan Non ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan Sulbar

Mamuju, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK ) Sulawesi Barat bersama BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Sulawesi Barat lakukan rapat perihal Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Non ASN lingkup pemerintah Sulawesi Barat di Hptel Maleo, Rabu 23 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain perwakilan BPKPD Prov Sulbar, Murdanil, SE., M.AP selaku Kepala Bidang Anggaran dan Bidang Kabupaten, perwakilan Disnaker Prov Sulbar, Muhammadong, SE., M.A.P selaku Kabid HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur selaku Kepala Cabang.

Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat fungsional perencana maupun perwakilan di masing-masing OPD di lingkup pemerintah Sulawesi Barat.

Baca juga:  Monev Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Pekerja Informal

Rangkaian kegiatan  tersebut dibuka dengan sambutan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Makmur, yang mengatakan  bahwa pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN untuk para pekerja lainnya di OPDnya masing-masing.

Makmur menambahkan, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah seharusnya mampu menjamin seluruh tenaga kerja di wilayahnya agar tercover dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal yang kita khawatirkan adalah apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, namun tenaga kerja tersebut ternyata tidak tercover manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan padahal itu adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka,” kata Makmur.

Baca juga:  Angka Putus Sekolah di Sulbar Bikin Geleng Kepala

Pada kegiatan ini terjadi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan. Apalagi pada saat Murdanil, SE., M.AP selaku Kepala Bidang Anggaran dan Bidang Kabupaten membawakan materi monev terhadap OPD yang masih belum tertib membayar iuran.

“Kami berharap agar setiap OPD memastikan anggarannya untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh Non ASN bisa terpenuhi,” kata Murdanil.

Seperti diketahui, dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia  melalui reformasi ketenagakerjaan.  Pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga kolaborasi antar stakeholder ataupun pemerintah daerah sangat dibutuhkan.(*)