Mamuju, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Barat memperingati hari buruh Tahun 2024 dengan melaksanaan Senam Bersama di area Car Free Day jalan Arteri Kabupaten Mamuju bersama Disnaker Provinsi Sulawesi Barat, Minggu 12 Mei 2024.
Pada momen Hari Buruh tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat untuk merayakan hari spesial bagi para pekerja dengan memberikan pelayanan dan pengalaman yang positif bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana tema May Day tahun 2024 yakni ”May Day is Terampil Day”, semangat kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten, harapannya semoga seluruh pekerja dapat sejahtera dengan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada pekerja, pengusaha dan pemerintah. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud.
BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.
Dalam kegiatan ini, tak lupa BPJS Ketenagakerjaan Sulbar membagikan doorprize yang diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, H Andi Farid Amri kepada para peserta yang turut hadir untuk memberikan semangat tambahan dan untuk semakin memeriahkan acara dalam nuansa peringatan hari buruh.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan, Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Harapannya, semoga kedepan para buruh lebih sejahtera
Makmur menambahkan bagi masyarakat pekerja sektor formal maupun informal (pekerja mandiri) agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan utamanya pekerja yang ada di Provinsi Sulawesi Barat yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dari resiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.(*)