Mamuju, Beritaini.com – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota legislatif lainnya seperti Habsi Wahid.
Agenda pembahasan difokuskan pada evaluasi dan klarifikasi teknis terhadap pelaksanaan APBD 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, hadir langsung memimpin tim dari BPKPD Sulbar yang terdiri dari para pejabat eselon III, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri Noor.
Hadir pula pejabat eselon IV, yakni Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, dan staf teknis lainnya.
Dalam rapat, terjadi diskusi konstruktif antara jajaran BPKPD dan para anggota Komisi II DPRD, yang mencakup penjabaran teknis atas pelaksanaan anggaran serta respon terhadap catatan strategis yang disampaikan oleh dewan.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam keterangannya menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini bukan hanya bagian dari formalitas pengesahan Ranperda, tetapi juga momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. Kami terbuka terhadap setiap masukan dari legislatif demi penyempurnaan tata kelola yang lebih baik,” ujar Masriadi.
Rapat ini menjadi bagian dari proses penting dalam siklus keuangan daerah Pemprov Sulbar yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Sulbar.(*)