Mamuju

Diduga Ilegal, Polda Sulbar Selidiki Tumpahan Solar yang Hebohkan Warga

×

Diduga Ilegal, Polda Sulbar Selidiki Tumpahan Solar yang Hebohkan Warga

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com -Tumpahan Solar yang mengalir di sepanjang saluran air Kota Mamuju sempat menghebohkan masyarakat Mamuju kini terpecahkan setelah Jajaran Personil Polda Sulbar berhasil menemukan wadah solar yang berukuran 1 meter persegi yang mampu menampung 1.000 liter solar di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju, Rabu (23/01).

Saat ditemukan tempat penampungan, ditemukan pula halaman warga yang dipenuhi tumpahan yang disinyalir titik awal tumpahan solar yang hingga mengalir ke saluran air.

Penemuan wadah solar ini adalah hasil kerjasama Polda dan Polres Mamuju yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah.

Melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, SH Kasat Reskrim Polres Mamuju menjelaskan pihaknya menemukan wadah besar dari bahan plastik yang sudah pecah dan berbau solar, kuat dugaan kami bahwa solar yang mengalir di sepanjang saluran air Jl. Ahmad Kirang Mamuju bermuaran dari sini, jelasnya.

Baca juga:  MoU Samsat Online Sulbar, Sekprov Sulbar Harap Praktis dan Efisien Bagi Masyarakat

Disamping itu, pihaknya juga menegaskan akan melakukan penyelidikan dan mengejar oknum pemilik wadah solar ini, “kuat dugaan kami adanya penguasaan bahan bakar minyak jenis solar dengan jumlah besar dan disinyalir Ilegal,” terangnya.

Example 300250