MamujuSulawesi Barat

Dilantik Sebagai Ketua Definitif DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Benahi Internal Lembaga

×

Dilantik Sebagai Ketua Definitif DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Benahi Internal Lembaga

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Pelantikan empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat 2019-2024 definitif digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sulbar masa jabatan 2019-2024, Senin (28/10)

Keempat pimipinan defenitif DPRD Sulbar yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar wilayah Sulselbar Syahrial Sidik, yakni St. Suraidah Suhardi dari partai Demokrat sebagai Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Abdul Halim dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua II dan Abdul Rahim dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua. III.

Penetapan pimpinan defenitif DPRD Sulbar tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 161.76-5400 tahun 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, pimpinan DPRD Sulbar yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik dan benar, serta mampu berperan secara aktif bermitra dengan jajaran eksekutif daerah (forkopimda), dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kesempatan itu, Ali Baal juga mengajak, untuk menjadikan moment pelantikan tersebut, sebagai pendorong merealisasikan komitmen pembangunan Sulbar.

Baca juga:  Bupati Mamuju Terima Dua Ribu Bantuan Mushaf Al-Quran dari Yayasan Amal Malaysia

“Pada moment yang luar biasa ini, mari kita jadikan sebagai pendorong merealisasikan pembangunan Sulbar, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan nasional yang memihak kepada rakyat,” ajak Ali.

Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, “tugas pertama yang akan dilaksanakan setelah dilantik yakni akan melakukan pembenahan internal lembaga, diantaranya membentuk alat kelengkapan DPRD, seperti pembentukan komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, badan pembentukan perda provinsi dan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar,” pungkas mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju ini.

“Alat kelengkapan tersebut sangat urgen untuk segera dibentuk, mengingat masih banyak tumpukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian, seperti menindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat, serta persiapan melakukan pembahasan RAPBD 2020,” ujar Suraidah.

Baca juga:  Nakhodai IKA STIKES BBM, Muhammad Jafar Dorong Kolaborasi Pemda Wujudkan "Kampus Radar"

Suraidah berharap, semua pihak dapat berkontribusi dan memberikan dukungan positif terhadap pimpinan DPRD Sulbar, agar dapat berkerja dengan maksimal.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Anggota DPR RI Andi Ruskati Ali Baal dan Suhardi Duka, Anggota DPD RI Almalik Pababari, Gubernur Sulbar periode 2006-2016 Anwar Adnan Saleh, unsur forkopimda, mantan anggota DPR RI 2014-2019 Mayjen (Purn) Salim S. Mengga, Raja Mamuju Andi Maksum Da’i, tokoh masyarakat, toko agama, komisioner KPU dan Bawaslu Sulbar, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.(*)

Example 300250