AdvertorialMamujuSulawesi Barat

Dukung Misi SDK-JSM, DLH Sulbar Gelar FGD Pengendalian Pencemaran Sungai

×

Dukung Misi SDK-JSM, DLH Sulbar Gelar FGD Pengendalian Pencemaran Sungai

Sebarkan artikel ini

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, Beritaini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Pencemaran Sungai Karama, pada Senin 30 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Putra Mamuju. Sejalan dengan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan Pemprov ini dibuka langsung oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, dihadiri Kepala Bappeda Mamuju, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sulbar,  unsur pemerintah terkait dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar, Zulkfili Manggazali menegaskan, untuk dapat mencapai kualitas lingkungan hidup yang baik, dibutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

Olehnya, ia mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi dalam membuat program kegiatan yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

Baca juga:  Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Pengawasan Prokes Covid-19 pada Pilkada Serentak

Zulkifli berharap, melalui FGD tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian  fungsi sungai melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisli di sekitar bantaran Sungai Karama, untuk tetap menjaga fungsi dengan tidak membuang sampah ke sugnai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai,” harapnya.

Dengan adanya FGD ini, para stakeholders diharapkan dapat menyusun rencana aksi pelestarian sungai, seperti reboisasi bantaran sungai, pengelolaan sampah terpadu, atau pembentukan komunitas peduli sungai, serta meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik seperti mengedukasi pentingnya sungai dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kehidupan.

FGD ini dijadikan sebagai momentum untuk menjalin kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat, perusahaan dan seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di bantaran sungai untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

Baca juga:  Rakornas Dinas Kominfo Selindo Bahas Integrasi Data Statistik dan Geospasial

Pengendalian lingkunga hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah Indeks Kualitas Air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai. Khusus untuk Sungai Karama yang merupakn sungai skala prioritas nasional yang dipantau oleh provinsi.

IKA Provinsi Sulbar Tahun 2024 sebesar 55.93 masuk kategori sedang dengan peringkat ke 19 dari 38 provinsi dan untuk Kabupaten Mamuju sendiri nilai IKA 53,69 kategori sedang, nilai indeks respon IKA53,96. Secara nasional berada pada peringkat 142 dari 514 kab/kota dan peringkat ke 5 dari 6 kabupaten se-Sulbar. (*)