Mamuju.Beritaini.com-Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar Teken perjanjian kerjasama atau Memoranding of Understanding ( MoU ) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Ashar ( Kajati ) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Barat Hasoloan Manalu ( BPKP ) soal pengawasan dana refocusing untuk penanganan Covid-19 yang berlangsung di lantai II kantor Gubernur, Senin,(11/5).
Mou ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan dana refocusing untuk COVID – 19.
Menurut Darmawel Aswar MoU ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: 7 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 Perihal Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus COVID – 19.
Selain itu, ada pula bersesuaian Surat Edaran Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) SE-02/G/Gs.2/04/2020 tanggal 1 April 2020 Perihal Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Keadaan Darurat.
Penandatangan MoU disaksikan oleh unsur Forkopimda Pemprov Sulbar, unsur pimpinan DPRD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan atau menjaga jarak.
Selain itu, Kepala BPKP Sulbar Hasoloan Manalu menegaskan bahwa MoU ini merupakan pijakan atau dasar hukum dalam melakukan tindakan pengawasan dalam penggunaan dana Refocusing COVID-19 sehingga bantuan betul-betul tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan apresiasiasinya kepada Kajati Sulbar dan Kepala BPKP Perw Sulbar, dengan adanya pendampingan maupun pengawalan dalam penggunaan Refocusing dana COVID 19 untuk bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan.
“Berdasarkan arahan dan petunjuk pemerintah pusat Pemprov Sulbar akan melaksanakannya dengan sepenuh hati,” ujar ABM.
Pada kesempatan terebut, ABM pun berpesan kepada masyarakat Sulbar, agar tetap menjaga jarak, pakai masker, tetap di rumah serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,
“Semoga wabah Korona cepat berlalu di negeri kita khususnya di wilayah Sulbar,” pungkasnya.(*)