Palu

Gubernur Sulteng terima Kunjungan Konsultasi Walikota dan DPRD Palu

×

Gubernur Sulteng terima Kunjungan Konsultasi Walikota dan DPRD Palu

Sebarkan artikel ini
Foto: Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Beritaini.com – Gubernur Sulteng Longki Djanggola, menerima kunjungan Konsultasi Walikota Palu, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Palu, bertempat di Ruang Kerja Gubernur. Jumat, (30/11).

Ishak Cae Ketua DPRD Kota Palu menyampaikan bahwa kunjungan konsultasi yang dilakukan kepada Gubernur adalah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di istana presiden dalam hal Percepatan pemulihan masyarakat akibat Dampak Gempa dalam hal penetapan lokasi pembangunan Hunian Tetap masyarakat selanjutnya saat ini DPRD sementara pembahasan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2018 dimana salah satu kegiatan yang diusulkan Pemerintah kota palu adalah pembangunan sarana dan prasarana pendukung Pemukiman Hunian Tetap masyarakat dan terkait dengan rencana Revisi Tata Ruang  kota Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, didampingi Asisten Adm Pembangunan dan SDA , Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BPBD , Karo Humas dan Protokol, mengatakan “lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Hunian Tetap adalah sesuai dengan penetapan dan usul Walikota Palu yang terdiri tiga lokasi antara lain , Kelurahan Tondo, Talise dan Duyun dan usulan tersebut diteruskan Gubernur kepada Kepala Bappenas dan sudah mendapat persetujuan dari kepala Bappenas dan lokasi tersebut saat ini masih dalam finalisasi kajian dari JAICA , setelah hasil kajian JAICA selesai akan ada pelaksanaan Penandatanganan Rencana Induk Pemulihan Pasca Bencana Sulawesi Tengah dan setelahnya Kabupaten/Kota Palu menyusun Rencana Aksi sesuai panduan yang disediakan,” papar Longki.

Baca juga:  Yonzipur Kodam VIV-Hasanuddin Berhasil Evakuasi Korban Tertimbun Lumpur di Sigi

Longki juga menuturkan bahwa Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Hunian Tetap dan sarana prasarana pendukunya seluruhnya dibiayai Pemerintah sesuai Master Plan Kota Palu Baru.

Ditambahkannya, “saat ini persetujuan lokasi huntap tersebut dari Bappenas sesuai usul Walikota Palu belum di SK kan Gubernur, karena masih menunggu hasil kajian dari JAICA,  dan sesuai hasil kajian terdapat 4 Zona kelayakan pembangunan Hunian kata Gubernur untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat salah satunya Zona Merah dimana zona ini tidak diperkenankan mendirikan bangunan tetapi saat ini masih terdapat Existing atau bangunan pada Zona Merah tersebut tidak dilakukan penggusuran, namun Pemerintah akan mensosialisasikan hasil kajian tersebut supaya masyarakat dapat mengetahui tujuan kita kedepan, ” kata Longki Gubernur Sulteng.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Palu Hidayat, mengatakakan, “Pemerintah Kota Palu mengusulkan anggaran untuk Pembangunan sarana dan Prasarana jalan pada lokasi Hunian Tetap 100 M , walikota menjelaskan anggaran ini untuk menjaga seandainya tidak dialokasikan  anggarannya tetapi bilamana nantinya Anggaran Pembangunan Huntab dan sarana prasarana pendukung sesuai Mater Plang tersedia , maka anggaran ini menjadi Saving dan dapat dialokasikan untuk penggunaan lainnya sesuai kebutuhan dan persetujuan DPRD, sama seperti alokasi anggaran bantuan pengungsi dari APBD tahun 2018 Kota Palu tetapi BNPB bersedia untuk membiayainya maka anggaran tersebut saat ini kita saving,” tukasnya.

Baca juga:  Di Kongres Pamong Akmal Sebut Warnai Negara Ini Harus Bisa Politik

Menanggapi Penyampaian Walikota tersebut , Gubernur menyampaikan bahwa antisipasi yang dilakukan.walikota tersebut sangat baik supaya kebutuhan masyarakat bisa teratasi seandainya tidak anggrannya kedepan ini semua antisipasi yang sangat baik kata Gubernur , walikota Palu semata mata memikirkan kebutuhan masyarakat .

“Kepada Walikota Palu , Ketua DPRD dan Anggota DPRD supaya pemerintah kota palu dan DPRD Fokus untuk memikirkan  bagaimana cara percepatan pemulihan kondisi masyarakat jangan memikirkan hal hal lain dulu saya harapkan fokus saja untuk memikirkan Pemulihan kondisi masyarakat supaya masyarakat kita cepat pulih,” harap Longki.

Example 300250