Enrekang, Beritaini.com – HPMM (Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu) melakukan audiensi dengan tim penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sulawesi Selatan, yang menangani kasus korupsi dana Bimtek DPRD Kab. Enrekang di Mapolres Enrekang, Rabu (19/07).
Tim ini dijadwalkan akan berada di Kab. Enrekang selama 2 hari dalam upaya peningkatan penambahan data terkait kasus korupsi dana Bimtek DPRD Kab. Enrekang, yang akan meminta keterangan kepada seluruh anggota DPRD Kab. Enrekang terkait kasus ini.
Kabid. Jaringan Informasi dan Advokasi PP HPMM, Wildan, menyampaikan dalam audiensi tersebut bahwa, “kami akan melakukan aksi yang lebih ketika pihak penyidik tidak menangani secara serius, dan tidak dipercepat, maka kami akan melakukan tindakan yang menurut kami benar,” tegas Wildan.
Salah seorang staf, bidang jaringan informasi dan advokasi PP HPMM, Iswaldi, juga mengatakan, “kasus korupsi dana Bimtek DPRD kab. Enrekang agar dipercepat ke tahap selanjutnya, karena kasus ini sudah hampir diambang batas waktu yang telah ditentukan dalam proses penyidikan,” desak Iswaldi.
Menurutnya, salah seorang tim penyidik dari Polda Sulsel menyampaikan, “ucapan terima kasih kepada mahasiswa Massenrempulu yang bertahan mengawal, mendampingi, dan bersinergi dengan kami sampai selesainya kasus ini,” kata Iswaldi.
Kasus korupsi dana Bimtek DPRD Kab. Enrekang yang ditaksir sebesar Rp. 885.095.650,- , telah merugikan negara dan telah mencemari nama baik Kab. Enrekang.
Dalam kasus ini, sebanyak 37 item kegiatan Bimtek yang dilakukan DPRD Kab. Enrekang dan 7 orang telah dinyatakan tersangka oleh Polda Sulsel, namun hingga kini tak seorangpun mendekam di “hotel prodeo”.
Laporan Pengurus Pusat HPMM (Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu)