JakartaJakartaNasional

Idul Adha 20 Juli, Sidang Isbat Kemenag Tetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 11 Juli 2021

×

Idul Adha 20 Juli, Sidang Isbat Kemenag Tetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 11 Juli 2021

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Beritaini.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Ketetapan ini disampaikan Menag dalam telekonferens usai memimpin  Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, digelar dalam jaringan (daring), Sabtu 10 Juli 2021.

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Yakut Cholil.

“Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” terang Yakut Cholil.

Baca juga:  Chaerul Tanjung Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Jalan Metro Tanjung Bunga

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat secara daring dari kediamannya di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Nampak  hadir dalam virtual, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Hadir pula para undangan, dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” ujar Yakut Cholil.

Dalam kesempatan tersebut, Yakut Cholil juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah.

Baca juga:  Dewan Pers Apresiasi AMSI Miliki Posisi Strategis Soal Media Digital

“Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” tukas Yakut Choli dilansir masyarakat net.

Example 300250