PolmanSulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Turun Pantau Dana BOSP Tahun 2023 di 6 Kabupaten se Sulbar

×

Inspektorat Sulbar Turun Pantau Dana BOSP Tahun 2023 di 6 Kabupaten se Sulbar

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Sulbar

Polman, Beritaini.com – Kegiatan Pemeriksaan  Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap pada enam Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Kegiatan Pemeriksaan Dana BOSP dibuka Oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II, Hj Andi Surianti.SE.M.AP, di Sekolah SMAN 2 Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Senin 16 Oktober 2023.

“Pelaksanaan Pemeriksaan Dana BOSP tahun 2023 dihadiri oleh 48 satuan pendidikan yang terdiri dari SMAN/SMAS sebanyak 17 Satuan Pendidkan, SMKN/SMKS sebanyak 27 satuan Pendidikan dan SLBN/SLBS sebanyak 4 satuan Pendidikan,” ujar Hj Andi Surianti.

Dalam sambutannya Hj Andi Surianti menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan yakni, penambahan jumlah siswa yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pngelolaan dana BOSP yang tidak sesuai juknis, pemalsuan honor besaran guru, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Inspektur Pemprov Sulbar Dampingi Pj Gubernur di Hari Anti Korupsi Sedunia

“Pemeriksaan Dana BOSP harus merujuk  pada Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis  Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2023,” terang Irban II Inspektorat Sulbar, Hj Andi Surianti.

Pelaksanaan pemeriksaan tahun ini  nantinya akan mengundang seluruh satuan pendidikan untuk menghadiri expose temuan hasil pemeriksaan serta diharapkan kepada Manajemen BOSP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat agar melakukan evaluasi, pembinaan serta pemantauan secara berkelanjutan kepada seluruh satuan pendidikan se-Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MKKS SMKN Wonomulyo, Drs.Muhammad Thalib.M.Pd menyatakan bahwa, mengapresiasi pemeriksaan dana BOSP.

“Kami sangat mengapresiasi pemeriksaan dana BOSP yang dilaksanakan saat ini oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dan sangat berharap agar APIP melakukan pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOSP,” terang Muhammad Thalib.

Baca juga:  Pemprov Sulbar dapat Dukungan Dirjen Perhubungan Laut Tingkatkan Status Pelabuhan Tanjung Silopo

Pemeriksaan Dana BOSP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat berpedoman pada Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Tetap mengedepankan Aspek Pembinaan.(*)