Mamuju, Beritaini.com – Warga Dusun Rawamangun Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri, Kamis 30 Juli 2020.
Diketahui besok, Jumat 31 Juli, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau yang lazim disebut Hari Raya Kurban, tak dinyana ada saja yang mengorbankan orang tuanya sendiri menjelang hari raya yang suci.
Pihak Humas Polda Sulbar pun hingga mengatakan, entah apa yang ada di dalam fikiran pemuda AM (17) sehingga begitu teganya menggorok leher lelaki paruh bayah yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Korban yang berinisial M (45) akhirnya menghembuskan nafas terakhir usai di tebas menggunakan sebilah parang di bagian leher dan pergelangan tangan.
Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu ridwan membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan bahwa awalnya sekitar Pukul 09.00 Wita korban berbaring di depan televisi, namun tiba-tiba dari arah belakang, AM datang memegang kepala korban dan langsung menebas dengan sebilah parang.
Personil Polsek Sampaga yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut langsung bergerak mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku yang pada saat itu masih berada di lokasi kejadian.
“Awalnya korban berbaring di depan televisi, namun tiba-tiba pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung memegang kepala korban dan menebas kepala korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kabid Humas, Syamsu Ridwan melalui rilisnya.
Syamsu menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban dan warga sekitar bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kedokteran bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga kepolisian bersikap menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban dan warga sekitar, bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Namun kami akan tetap menjalankan prosedur hukum sesuai dengan koridor, karena belum ada keterangan resmi dari kedokteran,” tegas Syamsu Ridwan.
Personil Polsek Sampaga, dibackup personil Polresta Mamuju nampak di lokasi kejadian dengan memasang police line dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian.