MamujuSulawesi Barat

Johny Manurung Tandatangani Kontrak Pembangunan Kantor Kejati Sulbar

×

Johny Manurung Tandatangani Kontrak Pembangunan Kantor Kejati Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Beritaini.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Barat dan kegiatan perkantoran serta kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, telah dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar di jalan Martadinata Mamuju, Kamis 03 September 2020.

Adapun penandatangan penyerahan lokasi pekerjaan dari KPA kepada penyedia telah dilakukan pada Selasa 01 September 2020.

Kejati Sulbar, Johny Manurung, melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar dengan Direktur PT Tri Star Mandiri. dengan nilai kontrak sebesar Rp20.469.263.000,- (dua puluh milyar empat ratus enam puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

Baca juga:  Coffee Morning DPRD Sulbar, Kajati: Komitmen Kami Pencegahan, Penindakan Belakangan

Sumber anggaran pembangunan kantor Kejati Sulbar ini berasal dari APBN Kejaksaan RI, dengan masa pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Kajati Sulbar berpesan melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin, agar pelaksanaan pembangunan kantor Kejati Sulbar dapat berjalan dengan baik, profesional dan jujur.

“Kepada pelaksana agar bekerja dengan baik, profesional dan jujur demi mutu bangunan struktur kantor Kejati Sulbar serta menghindari kebocoran anggaran. Sehingga bangunan tepat mutu, tepat sasaran, tepat guna, tepat anggaran dan tepat waktu,” tegas Kejati Sulbar, dikutip dari rilis Kasi Penkum, Amiruddin.

Example 300250