Jakarta, Beritaini.com – Isu dan praktek korupsi demikian marak di Indonesia serta terjadi di pelbagai sektor, termasuk di sektor swasta. Olehnya itu, KPK melalui Deputi Pencegahan Korupsi berinisiatif membentuk Komite Advokasi Nasional Daerah. Ide dasar pembentukan Komite Advokasi ini, dimaksudkan sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku dunia usaha baik publik maupun privat dalam membahas dan merespon isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
Waketum Kadin Andi Rukman menyatakan, “komite ini akan menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan ranahnya masing-masing, sehingga pencegahan korupsi dapat di lakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolabaratif partisipatif,” ujar Andi Rukman di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (25/10).
Komite ini akan beranggotakan Kementerian PUPR, LPJKN, KADIN dan Assosiasi Profesi. Pertemuan Komite Advokasi Nasional Daerah ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI dan dibuka oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Andi Rukman yang juga Sekjen Gapensi menyambut baik pembentukan Komite tersebut, “pengusaha sangat apresiatif dan menyambut gembira tentunya, karena Pengusaha mempunyai guidence atau rambu yang jelas dalam menjalankan aktifitas bisnisnya, sehingga kami bisa terhindar dari praktek korupsi serta lebih kontributif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun dalam skala nasional, ini merupakan terobosan KPK dalam upaya pencegahan Korupsi,” pungkas ARN yang juga salah seorang kandidat Ketua Komite ini.(**)