BPJS Ketenagakerjaan sendiri membidik empat area yang menjadi sasaran utama, yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Menurut Bupati Mamuju, keberadaan program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Mamuju, mengingat fakta bahwa terdapat 2,3 juta pekerja yang meninggal di tempat kerja setiap tahunnya. Baik disebabkan oleh kecelakaan kerja maupun karena mengidap penyakit.
“Bijaksana jika kita semua membentengi diri dengan jaminan sosial, agar risiko yang timbul dari pekerjaan dapat kita antisipasi. Terlebih, di masyarakat kita ada tradisi takziah mambaca yang berlangsung hingga 100 hari, yang tentunya memakan banyak biaya. Harapan kami, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan meringankan beban tersebut. Tidak rugiki, ayo daftar,” ajak Sutinah.
Dalam kesempatan yang sama, juga berlangsung penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Bupati Mamuju, kepada tiga orang keluarga penerima manfaat.
Penerima manfaat tersebut antara lain, keluarga Alm Herman di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju, menerima santunan sebesar Rp42.000.000, keluarga Alm Abd Rahman Ramli yang bekerja di PT Manakarra Multivision, meneriman santunan sebesar Rp126.000.000, plus beasiswa salah satu anak almarhum hingga lulus kuliah.