Mamuju, Beritaini.com – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Managemen Satu Atap (Samsat) online di Wilayah Sulawesi Barat oleh sejumlah pihak, diantaranya Pemprov Sulbar, Pemkab se-Sulbar, Polda Sulbar, PT. Jasa Raharja Persero Cabang Sulsel dan PT. BPD Sulselbar, di ruang Pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (15/04).
Pemerintah Provinsi Sulbar di wakili oleh Muh. Idris, Sekretaris Provinsi Sulbar. Nampak Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol. Chiko Ardwianto mewakili Kapolda Sulbar, sejumlah perwakilan Pemkab Se-Sulbar, Dirut PT. BPD Sulselbar Andi Muh. Rahmat dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Persero Sulsel, Jahja Joel Lami.
Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, “masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya, akan direpotkan dengan pembayaran pajak kendaraannya di daerah dimana kendaraan mereka terdaftar,” ucap Idris.
Olehnya itu, menurut Idris, adanya pelayanan publik Samsat Online di wilayah Sulbar, nantinya mampu memberikan dampak praktis dan efisien bagi masyarakat.
“Adanya Samsat Online ini diharapkan para wajib pajak mendapat kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutur Idris.
Dengan penandatanganan MoU ini Idris berharap, semua pihak yang terkait dapat berkomitmen penuh, untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan pengimplementasian layanan publik Samsat Online di Sulbar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKPD Sulbar Amujib menyampaikan, “pengembangan dan pengimplementasian Samsat Online, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, serta peningkatan layanan publik,” pungkas Amujib.
Ia juga berharap, adanya Samsat Online mampu menjadi jawaban terhadap berbagai permasalah yang dialami Samsat selama ini, khususnya mengenai pelayanan yang meliputi pendaftaran, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penetapan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (*)