Mamuju

Pantarlih KPU Mamuju akan Mutakhirkan Data Pemilih Mulai Hari Ini

×

Pantarlih KPU Mamuju akan Mutakhirkan Data Pemilih Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini

KPU Mamuju

Mamuju, Beritaini.com – Sebanyak 796 Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Indo Upe, Ketua KPU Kabupaten Mamuju mengatakan masa kerja Pantarlih berlangsung selama 30 hari dan akan dimulai hari ini usai pelaksanaan apel persiapan Pantarlih.

“Jadi dimulai hari ini tanggal 24 Juni sampai 24 Juli kedepan, jadi mereka bertugas selama 30 hari kedepan,” tandas Indo Upe, usai memimpin apel persiapan pantarlih di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Senin 24 Juni 2024.

Sehingga kata dia, teman-teman pantarlih harus punya target, pasalnya waktu pencocokan dan penelitian (coklit) ini hanya berlangsung selama tiga puluh hari.

Baca juga:  Ketua KPU Mamuju Paparkan 12 Hal Baru di TPS Tanggulangi Pandemi Covid-19

Indo Upe menggambarkan, jika seorang Pantarlih memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) 400  orang, paling tidak mereka bisa coklit sampai 15 KK per hari, agar ada masa jedah untuk mengkroscek kembali data-data yang telah dicoklit.

Adapun kerja-kerja pantarlih nantinya adalah mendatangi para warga yang telah terdata untuk memastikan apakah yang terdaftar dalam DPT masih berada di wilayah tersebut atau tidak, atau mungkin sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT dan kembali dimasukkan dalam daftar pemilih potensial.

“Misalnya ada yang meninggal harus menunjukan dokumen dokumen seperti akta kematian, kalau tidak ada dokumen yang mendukung tidak bisa dilakukan,” terang Indo Upe.