Mamuju, Beritaini.com – Insentif PTT dan GTT lingkup Pemkab Mamuju akan segera dibayarkan melalui dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulbar berkat upaya anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Prov Sulbar Hj Sitti Suraidah Suhardi melalui keterangan resmi di akun WhatsApp miliknya kepada awak media, Minggu 15 November 2020.
Dia mengatakan, upaya pembayaran tenaga kontrak Kabupaten Mamuju atas inisiasi teman-teman seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulbar, termasuk fraksi Partai Demokrat meminta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar.
“Kita sama-sama berdo’a untuk tenaga kontrak Pemkab Mamuju, berkat dan upaya saudara-saudara kita anggota yang ada di DPRD Provinsi Sulbar meminta dan mengupayakan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Barat kurang lebih Rp11 Milyar untuk diturunkan ke Kabupaten Mamuju, guna pembayaran gaji tenaga kontrak,” kata ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.
Dia juga mengatakan, kesisahan dari rencana pembayaran 3 bulan yang tidak dibayarkan itu tergantung dari PAD Kabupaten Mamuju.
“Memang ada dana bagi hasil dari Pemprov Sulbar dan DPR kabupaten, kita berharap Pjs bupati ini bisa membayarkan gaji tenaga kontrak. Karena memang gaji tenaga kontrak itu bersumber dari PAD,” ucapnya.
“Inilah yang akan kita dorong ke pak bupati supaya membayar tenaga kontrak tersebut. Semoga saja Pjs Bupati bisa merespon positif untuk membayarkan gaji tenaga kontrak ini,” sambungnya.
Suraidah juga mengatakan, untuk rencana pembayaran tenaga kontrak daerah Kabupaten Mamuju, pihaknya belum mengetahui persis berapa bulan.
“Jadi untuk saat ini, kita belum tahu berapa bulan yang akan dibayarkan, karena yang menentukan itu adalah Pemkab Mamuju berapa mau dibayarkan. Yang jelas upaya ini kita lakukan bersama teman-teman dari provinsi untuk menurunkan dana bagi hasil itu ke Kabupaten Mamuju secepatnya, agar dapat digunakan untuk membayar tenaga kontrak,” tandas Suraidah Suhardi.(Ed/*)