Mamasa, Beritaini.com – BPJS Ketenagakerjaan tengah masif melakukan koordinasi terhadap stakeholder atau pembuat kebijakan di daerah, terhadap peningkatan coverage kepesertaan di Provinsi Sulawesi Barat. Setelah monev bersama Pemda Polman pada Senin 18 Nov 2024, selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan giat bersama Pemda Mamasa.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Polewali Mandar bersama Pj Bupati Mamasa, Ketua DPRD Mamasa, TAPD Kab Mamasa lakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pembahasan Penganggaran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Senin 25 November 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Pj Bupati Mamasa, DR. MUHAMMAD ZAIN, S.Ag., M.Ag, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kab Mamasa, Drs. Oktovianus, Sekretaris Daerah Kab. Mamasa, sebagai Ketua TAPD, MUH. SYUKUR, S.Pdi, M.Pd, Asisten II SETDA, Inspektur Inspektorat Daerah Kab. Mamasa, Kepala BAPPEDA Kab. Mamasa bersama jajaran dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Mamasa bersama jajaran.
Adapun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang turut hadir yaitu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polman, Melania Theresia Mokalu beserta tim.
Rangkaian kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Makmur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kab Mamasa atas dukungannya dalam optimalisasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab Mamasa ini.
Makmur berharap, selanjutnya pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2025, agar perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Mamasa tetap berkelanjutan.
Makmur melanjutkan, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah seharusnya mampu menjamin seluruh tenaga kerja di wilayahnya agar tercover dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal yang kita khawatirkan adalah apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, namun tenaga kerja tersebut ternyata tidak tercover manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan padahal itu adalah tanggung jawab kita sebagai pemerintah untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka,” kata Makmur.
Diskusi dalam kegiatan ini juga semakin menarik tatkala pembahasan monitoring dan evaluasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mamasa pada tahun 2024 yang dipaparkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta kegiatan memiliki tujuan yang sama bagaimana semua pekerja di wilayah Kabupaten dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)